Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak disalahkan gara-gara kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.
Dia menilai kasus judi online bukan hanya tugasnya.
Budi menyampaikan judi online juga harusnya juga tanggung jawab dari pihak perbankan sebagai penyedia payment sistem bagi situs tersebut.
Dia bilang, ada lobi luar negeri terkait payment system tetsebut.
"Pertanyaannya apakah cuman karena penuh permasalahan judi online cuman di tangan Kominfo nih, menurut saya nggak. akhirnya saya lapor Pak ini ada urusan soal payment system ini ada urusan soal lobi luar negeri," kata Budi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Budi mengingatkan internet merupakan keamanan yang harus dijaga lintas negara.
Apalagi, mayoritas judi online memiliki server di negara lain.
Karenanya, kata dia, pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama.
Dia meminta semua pihak turut bertanggung jawab atas maraknya judi online di Indonesia.
"Karena itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah men-take down, tapi yang lain-lain masih di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," ungkapnya.
Sejauh ini, Ketua Relawan Pro Jokowi itu menyebut Kominfo sudah memblokir 2 juta situs judi online sejak Juli 2023.
Hal itu dinilainya sebagai bentuk pertanggung jawabannya terkait masalah judi online.
"Jadi memang judi online ini bukannya kita nggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita, kita sepanjang 17 juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten saya take down," pungkasnya.
Seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, sebelumnya diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW. Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.
Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Baca juga: Kelakar Menkominfo Tanggapi Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (Motif) masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.