News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri LHK Siti Nurbaya Dorong Pelaksanaan Kebijakan Mobil Listrik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meresmikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gendung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukumg perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat meresmikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gendung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta.

"Pemasangan 2 (dua) unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan KLHK ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Menteri Siti, dalam keterangannya Senin (10/6/2024).

SPKLU di Manggala Wanabakti ini dilengkapi dengan 2 tipe, yaitu fast dan medium charging, dengan waktu pengisian untuk kendaraan hanya 30 menit dan biaya Rp. 2.466,78/kWh.

"Saya memberikan arahan kepada seluruh Eselon I KLHK untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, hal ini dimaksudkan agar menjadi contoh dan dapat diterapkan oleh unit-unit lainnya. Selain itu, saat ini juga sudah dimulai dilakukan konversi kendaraan sepeda motor konvensional yang dimiliki oleh pegawai KLHK untuk beralih ke kendaraan listrik, bersama komunitas elders," ucap Menteri Siti.

Sebelum diadakannya peresmian SPKLU, KLHK melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik berupa Fun Riding atau konvoi motor listrik dari Kantor Pusat KLHK Kebon Nanas ke Kantor Pusat KLHK Manggala Wanabakti dengan menempuh jarak sekitar 12,3 Km.

Inspirasi Jaga Lingkungan

KLHK berharap kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini bisa menginspirasi banyak orang untuk mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan. 

"Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal dari perubahan besar menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," kata Menteri Siti.

Menteri Siti mengapresiasi partisipasi aktif para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, seperti komunitas motor listrik dan para sponsor yang telah mendukung acara ini terutama kepada PT. PLN (Persero) yang sudah membantu dibangun SPKLU.

Baca juga: Masuk Pasar Indonesia, Zeekr Akan Kenalkan 2 Model Mobil Listrik di Segmen Premium

Dengan adanya SPKLU, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. 

"Dengan adanya SPKLU ini menunjukkan pemerintah dan pihak terkait sangat serius membangun infrastruktur yang memadai demi mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini