News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). SYL membawa dua saksi, di antaranya mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menghadirkan saksi-saksi a de charge atau yang meringankan bagi para terdakwa.

Kali ini, Senin (10/6/2024) giliran terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Bukan Jokowi atau JK, Ini Sosok yang Bersedia Jadi Saksi Meringankan SYL di Pengadilan Tipikor

SYL membawa dua saksi, di antaranya mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

SYL diketahui memang pernah menjadi gubernur di provinsi yang ibu kotanya berlokasi di Makassar itu.

Di persidangan ini, Fauzi sebagai mantan anak buah membeberkan perilaku SYL yang katanya anti terhadap bagi-bagi proyek.

Baca juga: Saksi Meringankan Ungkap Pernah Diizinkan oleh SYL 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Ini Alasannya

"Pak Syahrul ini tidak main-main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalau masalah proyek sampe di provinsi," ujar Fauzi yang duduk di kursi saksi.

Bahkan menurut Fauzi, SYL pernah sampai dimarahi saudaranya karena tak memberi proyek.

Tak dibeberkan secara gamblang identitas dari saudara SYL yang meminta proyek itu.

Namun Fauzi mengungkapkan bahwa saudara SYL tersebut seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu Anggota DPR marah. Dia bilang 'Kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Saya ini juga pengusaha meskipun saya Anggota DPR,'" cerita Fauzi.

Selain proyek, menurut Fauzi, SYL juga kerap menghindari pembicaraan soal uang saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Kata mantan anak buahnya ini pula, SYL saat bertugas sebagai gubernur menghabiskan 80 persen waktunya di lapangan ketimbang kantor.

"Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak permah bicara soal uang,' ujar Fauzi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini