"Kau jawablah," katanya.
Baca juga: Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek
Rafly pun menjawab bahwa sumbangan duka hingga biaya pemakaman yang ditanggung SYL pantas diberikan untuk keluarga Musa.
Hal itu lantaran loyalitas Musa kepada SYL yang sampai mengabaikan penyakitnya sendiri.
"Sangat pantas Yang Mulia, karena saudara Musa itu mendampingi lebih melekat dibanding saya. Beliau bahkan kalau ada namanya 24 jam, beliau 24 jam. Sehingga, ya, waktu dia sakit saya ketemu, saya bilang 'Kamu kenapa tidak periksa? Kan sakit kamu,' 'Saya enggak mau meninggalkan bapak,' seperti itu," cerita Rafly di persidangan.
Mendengar kesaksian demikan, Majelis Hakim kemudian mengejar informasi lebih dalam dari Rafly.
Hakim Ketua mencecar Rafly soal asal-usul uang yang digunakan untuk sumbangan duka tersebut.
Namun sayangnya, Rafly mengaku tak tahu apa-apa soal sumber uang yang dimaksud.
Dia hanya mengaku tahu ada sumbangan duka yang diberikan SYL.
Begitu pun dengan nominalnya, Rafly mengaku tak mengetahuinya
"Sumbangan dukanya berapa banyak saudara tahu enggak?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Saya enggak tahu Yang Mulia, karena tidak melalui saya," jawab Rafly.
"Yang jelas ada sumbangan duka?"
"Ada, Yang Mulia."
"Baik, sumbangan duka yang disampaikan oleh menteri dalam hal ini SYL itu, apakah saudara tahu sumber dananya dari mana?" ujar Hakim Pontoh.