News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Tarik Napas Panjang Hingga Tertunduk dan Geleng-geleng Kepala Saat Tanya Uang Duka Mantan Ajudan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Tidak Yang Mulia," kata Rafly.

Sebagai informasi, keterangan Rafly ini disampaikan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL sebagai terdakwa.

SYL dalam perkara ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini