"Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” terang Ray.
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelas ray.
Mantan aktivis 98 ini pun mendesak pihak Hasto segera mengadukan KPK terkait perlakuannya kepada pihak terperiksa.
“Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula, di mana independensi KPK benar-benar dijaga."
"(Bagaimana seharusnya) mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif,” jelas Ray.
Baca juga: Ray Rangkuti Sebut 3 Kejanggalan yang Dilakukan KPK saat Periksa Hasto Kristiyanto
3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas
Sebanyak tiga penyidik KPK akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
Pelaporan ini dilakukan imbas ketiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.
"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy.
Dijelaskan Ronny, jumlah ponsel yang disita total tiga unit.
Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnadi.