TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengomentari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menyebut pihaknya bakal menangkap buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku pekan depan.
Boyamin mengaku pesimis bahwa KPK mampu menangkap Harun Masiku yang sudah buron selama hampir empat tahun tersebut.
"Aku pesimis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).
Dia mengungkapkan, jika memang KPK sudah mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku, maka harusnya segera ditangkap alih-alih harus menyampaikannya ke media.
Boyamin pun menganggap pernyataan Alex tersebut hanya retorika dari lembaga anti rasuah.
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar," sindir Boyamin.
Ketika ditanya apakah pernyataan Alex justru mengindikasikan KPK aslinya belum mampu menangkap Harun Masiku, Boyamin pun mengamini.
"Betul (pernyataan Alex menunjukan indikasi KPK belum bisa menangkap Harun Masiku)," katanya singkat.
Selain itu, sambungnya, ada indikasi lain yang memperlihatkan KPK belum bisa menangkap mantan kader PDIP itu, yaitu lamanya Harun Masiku menjadi buronan selama empat tahun.
"Waktu sudah lama tidak tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengeklaim pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap
Harun Masiku adalah politisi PDIP tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan suap Harun Masiku berawal ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang menjadi tersangka.
Mereka adalah eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri; dan Harun Masiku.
Baca juga: Protes Hasto dan Respons KPK soal Sita HP hingga Drama Kedinginan saat Diperiksa Kasus Harun Masiku
Namun, saat penangkapan, Harun Masiku justru lolos.
Menurut tim KPK, Harun Masiku terdeteksi terakhir kali berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hanya saja, hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani agar langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW) semakin mulus.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa, KPK Tegaskan Bukan soal Politik
Pada kesempatan yang sama, Alex juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak diintervensi pihak lain.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Artikel lain terkait Harun Masiku Buronan KPK