News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Protes Hasto dan Respons KPK soal Sita HP hingga Drama Kedinginan saat Diperiksa Kasus Harun Masiku

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Oleh karena itu langkah yang kami lakukan adalah sebentar lagi, kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK Dewan pertama."

"Yang kedua, kita akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Ronny. 

Kedinginan 2,5 Jam saat Pemeriksaan 

Usai pemeriksaan, Hasto juga mengakui sempat merasa kedinginan di ruang penyidik KPK.

Hasto menyebut, sempat ditinggal sendiri di ruang pemeriksaan sekira 2,5 jam.

Dirinya mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam. 

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.

KPK Sebut Penyitaan HP Sesuai Prosedur

Sementara Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, penyitaan pada Hasto sudah dilakukan KPK sesuai prosedur.

KPK juga melakukan penyitaan dengan disertai surat perintah penyitaan.

"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Budi, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, Budi menuturkan, HP milik Hasto merupakan salah satu barang bukti elektronik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini