News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Tak Cuma Ponsel, Ini Daftar Barang Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Disita KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Selain handphone, tim kuasa hukum menyebut, ada buku agenda PDIP yang disita KPK.

Baca juga: 5 Fakta Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK

"Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan," kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kubu Hasto keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut tim pengacara, buku agenda partai itu tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

"Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," kata Ronny.

Baca juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

Ronny menambahkan, selain ponsel dan buku catatan milik Hasto, penyidik menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi.

"Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristianto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," ungkapnya.

"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," imbuh Ronny.

Atas keberatan penyitaan itu, kubu Hasto berencana melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK hingga menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini