Pegi sudah menajalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes psikologis yang dijalaninya selama dua hari pada akhir pekan kemarin.
Hari ini, Rabu (12/6/2024), dijadwalkan menjalani tes poligraf atau uji kebohongan di Polda Jawa Barat.
Sementara itu, kepolisian juga menyebut bahwa saat ini berkas perkara dengan tersangka Pegi akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun, Selasa (11/6/2024) kemarin, kuasa hukum Pegi justru mengajukan pra peradilan atas penetapan tersangka ke PN Bandung.
Tak hanya mengupayakan praperadilan, tim hukum juga mengajukan penangguhan penahanan bagi Pegi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)