TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, batal dites poligraf atau tes kebohongan pada hari ini, Rabu (12/6/2024).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunda tes tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Toni RM, ketika dihubungi, Rabu.
"Tidak jadi. Hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujar Toni RM, dilansir TribunJabar.id.
Adapun, sebelumnya Pegi sudah menjalani tes psikologi mengenai intelegensi, afeksi, dan psikomotor.
Toni menuturkan, psikolog menggunakan lima alat tes ketika melakukan tes psikologi terhadap Pegi.
Namun, dirinya mengaku tak memperoleh penjelasan mengenai fungsi dari alat-alat itu.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," ucapnya, Senin (10/6/2024)
Pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, ucapnya, terkait dengan intelegensi atau kecerdasan otak, lalu afeksi untuk mengetahui kondisi perasaan pria berusia 27 tahun itu.
Kemudian, pemeriksaan motorik untuk melihat pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh.
Toni pun mempersilakan penyidik melakukan tes lain terhadap Pegi supaya kasus ini bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.
Baca juga: Kecurigaan Pengacara Pegi Setiawan saat Tau Kliennya Tiba-tiba Dijadwalkan Diperiksa Lagi
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apa pun," ungkap Toni.
Tes Psikologi Bagian dari Penyidikan
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut tes psikologi terhadap Pegi merupakan bagian dari proses penyidikan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin malam.