Laporan Wartawan Tribun Cirebon Rheina Sukmawati
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Saksi-saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Talun, Cirebon, pada 2016 silam bermunculan dan ingin mencabut kesaksian mereka delapan tahun silam saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Teguh adalah salah satu dari 3 orang yang membuat teman-temannya dijebloskan ke penjara.
Selain Teguh ada Okta Rangga Pratama dan Pramudya.
Bagaimana pengakuannya saat itu?
Teguh menangis di rumah Dedi Mulyadi, menyesali kesaksiannya terhadap kasus Vina pada 2016 silam.
Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder," katanya.
Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT namun faktanya ia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.