News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Intelijen Kejaksaan Agung Hanya Cukup Untuk Tangkap 50 Buronan Dalam Setahun

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta.

Dalam rapat itu, Anggota Komisi I DPR RI, Nasir Djamil menyoroti dana intelijen Kejaksaan RI yang minim.

Akibatnya, banyak buronan yang masih belum kunjung ditangkap korps Adhyaksa.

"Ini soal dana intelijen Pak Wajak. Banyak yang menjadi DPO, yang sudah inkrah lalu dia melarikan diri, tidak nampak batang hidungnya, sehingga perlu dicari. Tapi anggaran untuk mencari itu sangat minim," kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: 5 Manajer Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Emas 109 Ton

Akibatnya, kata Nasir, banyak buronan yang masih belum diketahui keberadaannya.

Bahkan, ia menyebut aparat intelijen banyak yang berharap buronan itu secara sadar menyerahkan diri.

"Sehingga para aparat di intelijen ya berdoa aja, supaya dia bosan menyembunyikan diri lalu dia balik menyerahkan diri. Bahkan kadang-kadang ditangkapnya itu dalam waktu yang sangat lama, bahkan barangkali ada kebetulan saja, wah ada dia disitu lalu ditangkap," katanya.

Nasir menjelaskan masalah ini harus cepat dicari penyelesaiannya.

Sebab, banyaknya para tersangka yang masih buron akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum yang berdampak persepsi buruk di masyarakat.

Baca juga: Kejaksaan Agung Klaim Drone Ditembak Jatuh Bukan Mata-mata untuk Intervensi Kasus

Dalam kesempatan itu, Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta mengungkap dana intelijen yang dimiliki Kejaksaan RI.

Tercatat, anggaran bidang intelijen pusat dan daerah yang diusulkan pada tahun depan sebesar Rp 136,444,379,000.

Dari anggaran itu, kata Sunarta, anggaran untuk menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya mencukupi untuk menangkap 50 buronan dalam setahun.

"Memang anggaran untuk DPO itu 1 tahun sekitar 50 untuk menangkapnya. 50 person yang harus ditangkap. Jadi dilihatnya dari berapa terpidana yang harus ditangkap," ungkapnya.

Namun begitu, Sunarta pun mengaku pihaknya juga mencari jalan lain untuk bisa bekerja secara lebih efisien. Yakni, mereka mengedepankan peralatan canggih untuk menangkap buronan.

"Karena di dalam itu AMC dengan alat yang canggih, yang mobile, maka itu ada pengehematan-penghematan. Seperti tadi di jelaskan ada kebetulan ditemu dan ditangkap tanpa biaya jadi dengan demikian maka ada penghematan-penghematan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sunarta pun mengaku pihaknya sudah melakukan pembuktian tersebut. Hasilnya, anggaran yang seharusnya untuk menangkap seorang buronan bisa dipakai untuk 3 orang penangkapan.

"Bisa misalnya yang 1 orang yang anggaran untuk 1 orang bisa untuk menangkap 2 atau 3. Zaman saya jamimtel itu bisa nangkap 200 lebih," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini