News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Hadapan Anggota Komisi III DPR RI, Menkumham Pesimis Pungli di Lapas Bisa Diberantas

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkap kalau praktik pungutan liar di lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah menjadi hal yang lumrah dan sulit diberantas.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/6/2024).

Mulanya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan portofolio Yasonna yang sudah 10 tahun menjabat sebagai Menkumham namun pungli masih marak terjadi di lingkungan lapas.

"Bapak jadi menkumham 10 tahun. Tetapi selama 10 tahun itu, bertumbuh subur pungli di lapas dan rutan itu. Saya nggak tau apa masalahnya," kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu.

"Transaksi narkotika juga terjadi di lapas dan mungkin di rutan. Saya pernah menyampaikan, bagaimana bisa ini terjadi," sambung dia.

Bahkan kata Benny, dirinya mengibaratkan kalau praktik suap menyuap yang terjadi di dalam lapas itu sudah layaknya seperti budaya.

Atau dalam artian, sangat sulit bisa dipisahkan antara keduanya. 

Tak hanya itu, Benny juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut bisa dapat selesai di masa mendatang atau bahkan lebih subur.

"Yang saya tak tau apakah kedepannya bisa kita hentikan atau tidak. Yang agak aneh sudah dilaporkan ke Kanwil Hukum dan Hamnya tapi juga, sepertinya dianggap angin lalu," beber Benny.

Mendapatkan masukan tersebut, Yasonna menyatakan kalau memang sejatinya pungli yang terjadi di lapas itu sudah seperti penyakit yang tidak ada obatnya.

Baca juga: Menko Polhukam Ajak Masyarakat Laporkan Pungli Lewat Aplikasi, Satgas Bisa Langsung Tindak

Yasonna juga tak segan menyebut, kalau pungli itu layaknya tindakan yang kerap terjadi dilakukan di Republik Indonesia.

"Pungli di lapas memang ini penyakit sama dengan pungli di republik ini. Terus. Dari zaman dulu sampai sekarang," kata Yasonna.

Dirinya bahkan secara tegas menyebut kalau ke depan agak pesimistis pemerintah bisa memberantas pungli tersebut dari praktik yang terjadi di lapas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini