News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

4 Balasan Menohok PDIP ke KPK Buntut Sita Barang Hasto, Sebut Jadi Cermin Buruk Penegakan Hukum

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior Maqdir Ismail mengatakan, penggeledahan terhadap staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah cerminan buruk penegakan hukum di Indonesia. - KPK menyita barang milik Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, PDIP tak terima dan Sebut KPK jadi cerminan buruk.

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto. 

"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto)."

"Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Penyitaan barang tersebut, dijelaskan Budi, untuk kebutuhan penyidikan.

Nantinya, barang tersebut akan menjadi alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.

Ditegaskan juga oleh Budi, penyitaan pada Hasto sudah dilakukan KPK sesuai prosedur.

Bahkan, KPK juga melakukan penyitaan tersebut dengan disertai surat perintah.

“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Ashiyuda/Ilham Rian/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini