TRIBUNNEWS.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku disebut sempat nyaris tertangkap pada 2021 lalu.
Cerita itu diungkapkan eks penyidik KPK, Praswad Nugraha.
Ada pun Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Praswad menceritakan, saat itu, tim gabungan pengejar Harun Masiku sudah berhasil mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDIP tersebut.
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.
"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Menurut Praswad, kala itu timnya sudah siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku.
Pihaknya pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat pelarian Harun Masiku berada di luar negeri.
Namun ketika pihaknya melapor, tiba-tiba muncul kebijakan terkait penonaktifan karyawan KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
Hal itulah yang memicu munculnya dugaan, bahwa TWK dilaksanakan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.
Baca juga: Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Sudah Temukan Koordinat Lokasi Harun Masiku?
Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.
"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," tandasnya.
Janji KPK Tangkap Harun Masiku dalam Waktu 1 Minggu
Terbaru, KPK berujar akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.