News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2024

Kurban Satu Kambing untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Satgas Pemeriksa Hewan Kurban memperlihatkan label Telah Diperiksa dan Sehat Layak seusai acara pelepasan Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2023 di Plaza Kantor Dinas Ketahana Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). Tim yang terdiri dari dokter hewan dan perwakilan tiap-tiap bidang berjumlah 283 orang tersebut akan diterjunkan ke 30 kecamatan di Kota Bandung bertugas melakukan proses pemeriksaan kesehatan hewan di awal (antemortem) dan setelah kegiatan pemotongan (postmortem). Kerja tim ini untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan berkurban dan yang menerima hewan kurban. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (menyebut nama pemilik hewan kurban tersebut).

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Menyembelih hewan kurban memiliki tata cara yang harus diikuti supaya daging yang dibagikan halal dan higienis.

Dikutip dari laman Provinsi Lampung, berikut adalah tata cara menyembelih hewan kurban:

1. Robohkan hewan dengan kepala menghadap kiblat

2. Awali dengan membaca Basmallah

3. Lakukan sekali gerakan potong pada leher hewan kurban

4. Gantung kaki belakang hewan setelah disembelih

5. Ikat saluran makanan dan dubur hewan

6. Lakukan pengulitan perlahan

7. Keluarkan isi dalam hewan dan pisahkan

8. Bungkus terpisah dengan plastik atau wadah khusus makanan

9. Jaga kebersihan daging kurban

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini