TRIBUNNEWS.COM - Kabar pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online, menyita perhatian publik.
Ternyata, belakangan terungkap bahwa pemerintah belum menyediakan anggarannya tahun ini.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat berada di DPP Golkar, Jakarta, Senin, (17/6/2024).
"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga.
Airlangga mengimbau, usulan bansos korban judi online sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.
Sehingga, dapat dipersiapkan lebih detail lagi.
"Ya kalo koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diberikan hak untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Namun, berbagai respons publik muncul mengiringi usulan ini.
Publik menilai dengan adanya bansos tidak akan membuat pelaku judi online jera.
Sebab, pelaku bisa saja merasa tidak bersalah karena ada negara yang menanggung resikonya.
Kritik tersebut salah satunya disampaikan ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.