News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan, Lemkapi Yakin Kasus Vina Cirebon Segera Tuntas

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

"Kami yakin kinerja penyidik Polda Jabar selama ini sangat teruji dalam menangani berbagai kasus kasus besar di wilayahnya," ucapnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eki mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.

Dalam menangani kasus Vina Cirebon ini, para penyidik sangat berhati-hati.

Terlebih, kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi perhatian yang serius oleh bapak Kapolri, bapak Kapolda Jabar, maupun para penyidik, sehingga melakukan penyidikan dengan penuh kehati-hatian," kata Sandi Nugroho, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengungkap bentuk kehati-hatian penyidik di antaranya dengan menjabarkan fakta berdasarkan alat bukti yang ada sebagai pedoman dasar.

"Maksudnya adalah tentu saja apa yang disampaikan penyidik sudah mempedomani dengan alat bukti yang bisa menguatkan tersangka pegi alias Perong itu untuk dipidanakan," ungkap Sandi.

Sandi mengatakan sejauh ini, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 70 orang, mulai dari saksi yang memberatkan Pegi dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.

"Saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi. Dan lainnya ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," kata Sandi.

Meski begitu, Sandi mengatakan Polda Jawa Barat tetap membuka hotline untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi soal kasus tersebut di nomor 0822-1112-4007.

“Selain mendapat asistensi dari internal maupun eksternal, kita Polda Jabar, membuka layanan hotline dengan maksud bahwa Bapak Kapolri sering menekankan pada kita bahwa Polri tidak anti kritik dan sangat terbuka dengan masukan dan saran,” jelasnya.

Sekadar informasi dalam Kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016, 8 orang sudah dijatuhi hukuman.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Dalam kasus ini, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Lemkapi: Bentuk Transparansi

Polisi menyebut Pegi Setiawan merupakan pelaku terakhir yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini