News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Pastikan Usut Pejabat Terima Uang THR yang Muncul di Sidang Kasus Suap DJKA

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons munculnya nama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, dalam persidangan kasus suap proyek kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan nama-nama yang muncul di persidangan, termasuk akan menjadi bahan pertimbangan tim penyidik, untuk kemudian memutuskan pengembangan perkara rasuah tersebut.

"Kembali lagi, penyidik punya rencana penyidikan terkait perkara yang sedang ditangani," kata Tessa dikonfirmasi ihwal dugaan penerimaan oleh para pejabat Kemenhub termasuk Risal Wasal, Kamis (20/6/2024).

Kendati belum mengetahui detail soal kapan pemeriksaan terhadap Risal kembali dilakukan, Tessa tidak memungkiri, keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan. 

Apalagi, sejauh ini KPK baru saja menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Siapa yang dipanggil itu bergantung pada kebutuhan penyidik," kata Tessa.

Mengingat bukan cuma nama Risal yang disebut-sebut ikut menikmati “uang haram” proyek DJKA, Tessa memastikan pihaknya bakal jeli dan transparan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Ya, semua dikembalikan kebutuhan-kebutuhan penyidik di dalam memperkuat unsur-unsur perkara yang ditangani. Apakah memang yang sudah disebut itu dibutuhkan untuk menguatkan perkaranya maupun mungkin ada pengembangan, itu nanti bergantung pada kebutuhan penyidik," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap adanya aliran uang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pejabat di Kemenhub. 

Salah satu diduga ikut menerima uang tersebut adalah Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal.

Baca juga: KPK Ungkap Aliran Uang Suap DJKA Mengalir Ke BPK Hingga Itjen Kemenhub

Adapun kisaran suap yang diterima sekira lima sampai 10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini