TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan mendatangi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).
Kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, kedatangannya ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
Toni menyebut, ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.
Unggahan tersebut, dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.
Hal itu disampaikan Toni dalam tayangan Kompas TV, Kamis (20/6/2024).
"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon," ucap Toni.
"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," lanjutnya.
Adapun menurut Roni, akun Facebook Pegi sempat menghilang seusai kliennya ditangkap polisi.
Tak berselang lama, akun Facebook Pegi kembali.
Namun, sejumlah unggahan Facebook Pegi tiba-tiba lenyap.
Toni mengatakan, Pegi tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.
Baca juga: Alasan Polri Tolak Gelar Perkara Khusus untuk Pegi Setiawan
Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.
"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.
Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.