News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

3 Fakta Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Bantahan Menko PMK hingga Jokowi Tegaskan Tak Ada

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online. 3 fakta soal wacana korban judi online akan memperoleh bansos. Menko PMK Muhadjir Effendy, Wapres Ma'ruf Amin, hingga Presiden Jokowi buka suara.

TRIBUNNEWS.COM - Publik saat ini tengah diramaikan dengan wacana korban judi online akan memperoleh bantuan sosial (bansos).

Hal ini pertama kali mengemuka saat Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan pendapatnya.

Namun, baru-baru ini Muhadjir memberikan klarifikasi terkait wacana korban judi online mendapatkan bansos, berikut sejumlah faktanya.

1. Bantahan Muhadjir

Muhadjir Effendy membantah dirinya telah mengatakan bahwa pelaku judi online akan memperoleh bansos.

Muhadjir menjelaskan, judi online adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 menyatakan, judi merupakan tindak pidana.

Selain itu, Muhadjir menyebut, berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27, judi online termasuk dalam pidana berat dan bukan pidana ringan.

Pelaku judi online terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sehingga Muhadjir membantah dirinya berniat memberikan bansos kepada mereka.

"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar."

"Jadi, kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu, ya, tidak mungkin lah," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tegaskan Bansos untuk Masyarakat Miskin, Bukan Korban Judi Online

Muhadjir lantas meminta awak media untuk lebih cermat dalam mengutip pernyataannya.

"Saya kan juga pernah jadi wartawan. Saya tidak tahu di mana misleading-nya, apakah wartawannya atau yang membaca berita."

"Tapi saya sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan itu," lanjutnya.

Ia bahkan meminta awak media untuk membuktiknya pernyataannya yang akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini