TRIBUNNEWS.COM - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/6/2024) siang.
Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
Rudi diperiksa terkait beberapa hal termasuk soal kepemilikan beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi.
Dikutip dari TribunJabar.id, Rudi tiba di Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB.
Rudi hadir dengan didampingi tim hukumnya yang dipimpin Rully Panggabean.
"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya."
"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," ujar Rully, Jumat (21/6/2024).
Rudi memilih irit bicara saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya oleh Direskrimum Polda Jabar.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Rudi, Polmer Siraitz, sebelumnya menuturkan bahwa identitas berbeda milik ayah Pegi, bermula saat mengurus administrasi.
Polmer menuturkan, saat itu dari desa dibuatkan surat pengantar untuk membuatkan KTP dengan nama Asaprudi.
Nama yang muncul tak sengaja itu baru ketahuan saat KTP selesai direkam dan terbit.
"Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan," ujarnya Polmer.
Baca juga: Rudi Irawan Ayah Pegi Jalani Tes Psikologi Selama 7 jam di Polda Jabar, Disuruh Apa Saja?
Sebelumnya Rudi Irawan juga beberapa kali diperiksa di polisi sebagai saksi.
Ayah Pegi Yakin Sang Anak Bukan Pelaku