News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Jutaan Rakyatnya Terjerat Judi Online, Presiden Jokowi: Nggak Dapat Bansos!

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal makin maraknya judi online di Indonesia. Beri pesan ke masyarakat hingga sebut satgas segera selesai dibentuk.

Menurut Muhadjir, penanganan judi online lebih rumit dibandingkan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Meski begitu, Muhadjir mengatakan selama ini pendataan korban TPPO selama ini sudah berjalan.

“Memang ini (judi online) lebih pelik dibanding penanganan TPPO. Saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar,” ucap Muhadjir.

Selama ini, Muhadjir mengatakan korban TPPO ditempatkan di balai-balai pelatihan Kementerian Tenaga Kerja dan balai keterampilan Kementerian Sosial.

Para korban TPPO tersebut, kata Muhadjir, mendapatkan bantuan sosial jika masuk kategori keluarga yang miskin.

Hal yang sama jika keluarga yang jatuh miskin akibat judi online akan didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sebetulnya kalau misalkan nanti ada korban itu jatuh miskin, ya itu otomatis Kemensos kan yang akan memasukan baik itu secara khusus artinya dikhususkan untuk mereka korban atau yang regulasi yang sudah ada bisa nampung kan,” kata Muhadjir.

Tiga Juta Lebih Rakyat Terjerat

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan meyakini bahwa korban atau orang yang terlibat dalam judi online cukup banyak bisa mencapai jutaan walaupun secara satu per satu sulit ditunjuk hidung.

Tentang banyaknya korban judi online, KPAI pernah menerima laporan dari Serikat Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang mengadukan ada 2.000 siswa SD/SMP/SMA dan MI/MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar judi online dan game online yang berafiliasi dengan judi online.

Para siswa yang ditengarai menjadi korban judi online tersebut memiliki kondisi kejiwaan yang labil, halu, prestasi dan kehadiran di sekolah menurun, dan adanya penyimpangan penggunaan uang saku.

Hasil survei yang dilakukan oleh PGSI tersebut merupakan masukan berharga bagi pemerintah yang harus ditindaklanjut dengan membuat kebijakan berupa pencegahan dan penanganan serta penegakan hukum.

KPAI juga mempercayai data yang disampaikan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa jumlah korban judi online bukanlah angka yang kecil.

PPATK mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online senilai Rp 327 triliun sepanjang 2023.

Sedangkan jumlah transaksi sebanyak 168 juta transaksi dengan jumlah orang 3,2 juta.

PPATK juga pernah merilis bahwa besaran transaksi tersebut nilainya Rp 100 ribu ke bawah yang kebanyakan ibu rumah tangga dan anak-anak.

Jadi, angka 2.000 anak korban judi yang disampaikan PGSI Kabupaten Demak baru merupakan angka kecil dari secara keseluruhan.

“Kalau ingin menyelamatkan anak-anak, maka selamatkan mereka dari judi online,” kata Kawiyan, Kamis (20/6/2024).

Dia menegaskan bahwa pentingnya peran orang tua secara umum harus menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa judi (online) merupakan aktivitas yang dilarang oleh hukum negara maupun hukum agama.

Agama melarang umatnya berjudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini