News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Alat Bukti Sangat Lemah

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani. Sidang praperadilan salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, akan digelar Senin (24/5/2024) besok.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah disiapkan.

Sidang praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi terhadap Polda Jabar sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.

"Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Jhon Sarman Saragih, Jumat (21/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sidang tersebut, nantinya akan digelar di ruang enam PN Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal."

"Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," ucapnya.

Menurutnya, perkara Pegi akan ditangani secara independen dan bebas.

Siapa pun tidak diperkenankan mencampuri dalam rangka pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.

"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya."

"Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," ucapnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan semua proses peradilan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bandung. 

"Sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung," tuturnya.

Mengenai pengamanan, Pengadilan Negeri Bandung juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.

"Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung."

"Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: JADWAL Sidang Praperadilan Pegi Kasus Vina Cirebon, Ketua PN Bandung Tegaskan Semua Sudah Siap.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini