News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

210 Instansi Terdampak Buntut Sistem Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Paling Parah Kemenkumham

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hacker - Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker, mengakibatkan 210 instansi pemerintah terdampak.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Infomatika (KemenKominfo) menyebut, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6/2024) 

Akibat serangan siber tersebut, sejumlah layanan publik menjadi terganggu.

Total, ada sebanyak 210 instansi pemerintah yang terdampak.

Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.

“Dari data yang terdampak itu ada 210 instansi yang berdampak dari baik itu pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (24/6/2024), dilansir Kompas.com.

Dari sejumlah instansi tersebut, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham.

Pasalnya, layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling intens diakses masyarakat.

“Kerugian yang masih bisa kita lihat adalah layanan publik terganggu, ada 210 tadi rinciannya, banyak sekali."

"Tapi yang paling berdampak adalah layanan imigrasi, karena itu langsung pada masyarakat,” kata Semuel.

Kendati demikian, saat ini diketahui layanan keimigrasian Kemenkumham tersebut sudah pulih kembali setelah dilakukan penanganan.

Sementara itu, untuk lainnya masih dalam proses.

Baca juga: Kemenkominfo Ungkap Peretasan Pusat Data Nasional Mirip Serangan Siber yang Dialami BSI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko mengungkap peretas yang menyandera data meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar ke pengelola data Telkomsigma.

"Mereka meminta tebusan 8 juta dolar AS," kata Herlan dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Senin.

DPR Minta Cyber Security Ditingkatkan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini