News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

4 Penjelasan SYL soal Firli Bahuri di Persidangan: Ungkit Peran Kapolrestabes Semarang dan Rp 1,3 M

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Di tengah kasus korupsi yang dihadapinya, SYL diketahui beberapa waktu bermasalah dengan Firli Bahuri diduga terkait kasus pemerasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap sejumlah informasi baru mengenai  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kini telah diberhentikan dari jabatannya.

SYL mengatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di tengah kasus korupsi yang dihadapinya, SYL diketahui beberapa waktu bermasalah dengan Firli Bahuri diduga terkait kasus pemerasan.

Dalam persidangan hari ini, SYL membongkar sejumlah informasi mengenai Firli Bahuri.

1.  SYL Akui Bertemu Firli Bahuri

SYL mengaku pernah bertemu  dua kali Firli Bahuri.

Yakni di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki Mangga Besar Jakarta Barat dan di Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

SYL mengaku pertemuan di GOR Tangki atas inisiatif Firli Bahuri.

"Pak Firli hanya mengundang saya datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," ujar SYL.

"Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di Rumah Kertanegara," tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

Baca juga: SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I

2. Difasilitasi Perwira Polisi

Rupanya pertemuan SYL dengan Firli Bahuri terjadi karena adanya seorang perwira polisi yang menjadi perantara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini