TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, ditunda.
Mestinya sidang praperadilan ini dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Namun, akibat termohon, yakni Polda Jawa Barat, tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sidang ditunda dan akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.
Ditundanya sidang praperadilan Pegi menghadirkan sejumlah resopons, salah satunya dari pihak keluarga tersangka dan kakak Vina yang bernama Marliyana.
Berikut komentar yang disampaikan orang tua Pegi dan kakak Vina terkait penundaan sidang tersebut.
1. Ayah Pegi
Pada Senin kemarin, ayah Pegi yakni Rudi Irawan bersama tim kuasa hukumnya hadir di PN Bandung sejak pukul 08.00 WIB.
Namun, ketidakhadiran Polda Jabar membuat sidang ditunda sampai pekan depan.
Rudi Irawan lantas mengaku kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar.
“Yang pasti kecewa,” ujarnya kepada awak media, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Rudi berharap, kasus yang menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.
Baca juga: Sidang Praperadilan Tetap Akan Berlanjut meskipun Polda Jabar Kembali Mangkir pada 1 Juli 2024
Adapun kemarin Rudi mengaku hadir pada sidang praperadilan untuk memantau jalannya persidangan.
“Jika diminta untuk bersaksi, saya siap,” ujar Rudi.
Ia menambahkan dirinya bakal mengikuti proses jalannya persidangan dan mengantongi bukti Pegi Setiawan tidak bersalah.
2. Ibu Pegi
Senada dengan Rudi, ibu Pegi yang bernama Kartini mengaku kecewa karena sidang praperadilan anaknya ditunda.