TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat mengungkit soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menjadi bawahannya di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang kasus gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).
Awalnya, Hakim menanyakan soal bagaimana SYL bisa diangkat menjadi Mentan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Kemudian, SYL menjawab ia menjadi menteri karena dirinya adalah seorang birokrat.
SYL kemudian menyinggung soal jabatan Ketua APPSI yang pernah diembannya pada periode tahun 2011-2018.
Tak hanya itu, SYL juga mengungkit soal Presiden Jokowi yang menjadi bawahannya karena saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Periode kedua Saudara diangkat jadi Mentan, melalui jalur parpol (partai politik) ya? Atau karena dari parpol atau dari mana usulannya?” tanya Hakim kepada SYL.
“Saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode dan Pak Jokowi sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya. Dan secara profesional saya kira itu jadi bagian dari referensi saya,” ujar SYL.
Selanjutnya, SYL mengaku ditunjuk sebagai Mentan karena rekomendasi dari Partai NasDem.
Sebagai informasi, SYL sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode sebelum akhirnya dilantik menjadi Mentan oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019.
SYL adalah menteri yang disodorkan oleh Partai NasDem kepada Jokowi.
Baca juga: Protes SYL di Persidangan: Akui Menteri Paling Miskin, Mengeluh ke Jokowi Harusnya Dapat Penghargaan
Sementara itu, NasDem adalah salah satu partai pendukung Jokowi saat maju kembali menjadi calon presiden pada 2019.
Namun, SYL akhirnya mengundurkan diri pada 6 Oktober 2023 usai terjerat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Protes Harusnya Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Dalam sidang yang sama, SYL juga melakukan protes di depan Majelis Hakim.
SYL merasa seharusnya Presiden Jokowi bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Mentan.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi," ungkap SYL di depan Majelis Hakim.
SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementan yang berhasil memberikan Rp 15 triliun kepada negara setiap tahunnya.
Baca juga: 5 Fakta Mobil Innova Thita: Dikira Hadiah dari SYL, Ternyata Dibeli Pakai Uang Kementan, Disita KPK
Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai SYL tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.
"Izin, Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan."
"Enggak usah lah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini," tegas SYL.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.