TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) Sementara mengalami serangan siber sejak Kamis, 20 juni, yang melumpuhkan beberapa layanan penting pemerintah, termasuk layanan keimigrasian.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat serangan siber.
Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Kominfo: Baru 5 Layanan Publik yang Pulih
Menanggapi hal ini, Guru Besar bidang information technology (IT) Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya. Namun ia mengingatkan pentingnya security awareness culture.
"Dalam dunia keamanan komputer, di dunia ini tidak ada sistem yang dijamin pasti aman, yang ada adalah sistem yang sudah diretas dan sistem yang belum diretas. Di negara-negara maju pun konon setiap 3-5 detik terjadi percobaan peretasan," ujar Prof Marsudi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Hal itu, lanjutnya, sama saja dengan sebuah rumah. Secanggih apapun pengamanan rumah, tidak ada yang mau menjamin bahwa rumah seseorang tidak akan kemalingan, kerampokan, atau kejatuhan meteor.
"Makanya dalam keamanan, yang paling penting adalah security awareness culture alias budaya berhati-hati," ungkapnya.
Selain itu, Guru Besar pertama di bidang IT di Indonesia ini menegaskan bahwa di jagat pengamanan komputer, harus selalu mematuhi tata kelola keamanan (security governance) yang baik.
"Misalnya menerapkan berbagai standar keamanan komputer yang ada, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan, paling tidak mengurangi dampak jika terjadi pelanggaran keamanan. Sama kan dengan pengamanan fisik seperti mengamankan rumah atau mobil," paparnya.
"Security governance meliputi analisa risiko apa saja yang bisa terjadi, meliputi skenario pelanggaran keamanan, aktor, probabilitas, dan dampaknya," sambungnya.
Baca juga: Polri Bakal Usut Dugaan Pidana di Kasus Peretasan Pusat Data Nasional Kominfo
Kemudian ia melanjutkan, dilakukan penanganan risiko mulai dari peralatan misalnya untuk deter, defend, dan detect, sampai ke prosedur yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran keamanan misalnya peosedur tanggap darurat sampai ke pemulihan.
Rektor Universitas Pancasila ini juga memaparkan, lembaga-lembaga yang bonafide pasti punya security plan yang komprehensif, bahkan mungkin mengikuti standar-standar yang lazim.
"Kalau melihat kejadian dengan PDN, dan beberapa kasus sebelumnya yang pernah saya tangani, tidak adanya security plan yang baik itulah penyebab ketika terjadi pelanggaran maka tidak dapat ditangani dengan baik," ungkapnya.
Prof Marsudi yang juga Dewan Pengarah BRIN ini mencontohkan, yang paling sering terjadi adalah tidak adanya skenario ketika terjadi peretasan dan tidak punya disaster recovery plan bahkan tidak punya business continuity plan.
Baca juga: Serangan ke Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar