"Jangankan itu, banyak lembaga baik pemerintah maupun swasta di Indonesia, cyber risk assessment saja nggak punya, baru kelabakan ketika sudah dijebol," pungkasnya.
Tak bisa dipulihkan
Sementara, Pemerintah memastikan sejumlah data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) tak bisa dipulihkan.
Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut
Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian.
Baca juga: Pusat Data Nasional RI Lumpuh Diserang Peretas, Apa Fakta-fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Herlan kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.
Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar.
“iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.