News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto lima bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat maju dalam seleksi capim KPK. Dari kiri ke kanan: Herbert Nababan, Mochamad Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Budi Nugroho dan Harun Al Rasyid.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.

Pendaftaran diketahui sudah dibuka sejak, Rabu (26/6/2024).

Hingga kini belum diketahui siapa saja yang akan mendaftar.

Berdasarkan informasi, ada 12 nama bekas penyidik lembaga antirusuah itu yang berniat mendaftar.

Berikut profil singkat yang dihimpun Tribun:

1. Mochamad Praswad Nugraha

Mochamad Praswad Nugraha  lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 8 September 1982. 

Praswad merupakan anak kedua dari 4 bersaudara.

Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000.

Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Jurusan Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada tahun 2000.

Namun di tahun 2002, Praswad memutuskan untuk pindah haluan dan melanjutkan studi pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung dan berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum (SH) di tahun 2006.

Pada tahun 2011, Praswad berhasil menjadi Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID) program untuk menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia.

Lewat beasiswa tersebut, Praswad berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M) di tahun 2012.

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyelidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007.

Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama kurun waktu 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini