News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa di Jakarta Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Musa Ahmad diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ET.

“Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Umi mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Musa Ahmad setelah pihaknya berkoordinasi dengan kuasa hukum Musa.

Kesepakatan penyidik dengan kuasa hukum Musa akhirnya disepakati pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah tersebut dilakukan di Jakarta.

Baca juga: Profil Wakil Bupati Lampung Tengah yang Viral karena Sidak Kantor Kecamatan, Mantan Dokter

“Karena kemarin beliau ada kegiatan di Jakarta. Setelah koordinasi dengan pengacaranya beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Polsek Gambir,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Gambir, Kompol Kompol Jamalinus Nababan menyebut pemeriksaan terhadap Musa dilakukan pada Kamis malam.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila: Masih Saudara Saya

Jamalinus menyebut penyidik Polda Lampung meminjam tempat ke Polsek Metro Gambir untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah.

"Tadi malam ada rekan polisi meminta bantuan untuk tempat pelaksanaan tugas pemeriksaan di tempat kita. Saya bantu, tapi siapa dan apa yang diperiksa itu ranah penyidik," kata Nababan.

Terpisah, dilansir dari Tribunlampung.co.id, Penasihat hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu membenarkan soal pemeriksaan kliennya.

Musa Ahmad diperiksa polisi di Jakarta setelah pulang ibadah haji.

"Benar bahwa Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pasca-pulang dari haji," kata Sopian Sitepu.

Sopian mengatakan, kliennya baru tiba di Jakarta setelah menjalankan ibadah haji.

"Sebenarnya beliau (Musa) masih masa cuti dengan surat izin gubernur," kata Sopian.

Kliennya tersebut karena taat hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik, akhirnya menyatakan siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Musa telah menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun.

"Klien kami juga tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin," kata Sopian.

"Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad itu tidak sesuai fakta sebenarnya," kata Sopian.

Dengan kejadian tersebut sangat merugikan nama baik Musa Ahmad.

Musa Ahmad sebelumnya dilaporkan Harbiansyah atau Alex, seorang pengusaha melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch atas dugaan jual beli proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Lampung Tengah, dengan nilai Rp 80 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini