TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid berniat mendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel Baswedan merupakan mantan penyidik senior di KPK.
Sementara Harun Al Rasyid eks penyelidik utama di KPK, dia mendapat julukan sebagai "Raja OTT" pada masanya.
"Betul, beberapa anggota IM57+ Institute bermaksud mendaftar capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan," kata mantan penyidik KPK Praswad Nugraha dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Sebuah wadah bekas pegawai KPK yang tersingkir melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun pertimbangan yang dimaksud Praswad adalah mereka melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan.
Seperti beberapa pimpinan KPK melakukan pelanggaran kode etik hingga eks Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.
Terlebih lagi kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun menurut beragam hasil survei
"Maka kami terpanggil untuk mendaftar dan memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat Indonesia," kata Praswad yang juga Ketua IM57+ Institute.
Baca juga: Beredar Kabar Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP hingga KPK Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku
Selain Novel dan Harun, total ada 12 mantan pegawai KPK yang ingin mendaftar capim, berikut datanya:
1. Mochamad Praswad Nugraha
2. Novel Baswedan
3. Harun Al Rasyid