4. Budi Agung Nugroho
5. Andre Dedy Nainggolan
6. Herbert Nababan
7. Andi Abd Rachman Rachim
8. Rizka Anungnata
9. Juliandi Tigor Simanjuntak
10. March Falentino
11. Farid Andhika
12. Waldy Gagantika
Praswad menggarisbawahi, langkah pendaftaran dari 12 mantan pegawai KPK tersebut kini masih menunggu hasil gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Praswad dkk diketahui bulan Mei lalu menggugat ke MK perihal batas usia pimpinan mereka.
Dalam gugatannya, mereka berharap MK mengembalikan syarat usia calon pimpinan KPK menjadi 40 tahun serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK 5 tahun menjadi dasar dalam pengajuan ini.
Praswad mengatakan jika gugatan itu dikabulkan sebelum batas akhir pendaftaran, 12 mantan pegawai KPK tersebut segera mendaftar sebagai capim KPK.
"Betul, tergantung hasil gugatan MK," katanya.