"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai alasan Polda Jabar dan kuasa hukumnya tak menghadiri sidang, Dal Yusra mengungkapkan pihaknya tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu, yang penting suratnya sudah diterima secara patut dan sah. Alasannya tidak hadir, ya, kami tidak tahu."
"Bunyi suratnya pemanggil biasa, tidak ada surat atau konfirmasi dari termohon,” jelasnya.
Hakim Tegaskan Tak Punya Kepentingan dalam Kasus Vina
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengaku tak memiliki kepentingan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan Eman sebelum menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan yang dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh."
"Kalau pun ada orang yang mencoba-coba memengaruhi saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan, seperti itu," ucap Eman, Senin (24/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kuasa Hukum Pegi Tak Peduli Kehadiran Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Sidang Tetap Berlanjut dan PN Bandung Pastikan Sidang Praperadilan Pegi Kasus Cirebon Akan Lanjut Meski Termohon Mangkir Lagi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Nappisah)