TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman Republik Indonesia tengah membuka lowongan pekerjaan melalui seleksi calon asisten.
Terdapat 128 formasi calon asisten Ombudsman RI dengan penempatan unit kerja di kantor pusat dan perwakilan dari beberapa wilayah.
Lowongan kerja Ombudsman RI ini terbuka untuk lulusan D4/S1 dan S2 dengan IPK minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B.
Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik/hukum/pemerintahan/organisasi selama minimal satu tahun.
Periode pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI dibuka mulai 1 sampai 14 Juli 2024.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://calasori.ombudsman.go.id.
Syarat Pelamar Calon Asisten Ombudsman RI
Berikut ini persyaratan pelamar seleksi Calon Asisten Ombudsman RI:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
- Berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 34 tahun per 1 Desember 2024;
- Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75, dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
- Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya;
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten;
- Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten;
- Calon Asisten yang melanggar persyaratan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.
Dokumen Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI
Berikut ini dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah pelamar seleksi Calon Asisten Ombudsman RI:
- Surat Lamaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pasfoto terbaru ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru;
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id;
- Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah;
- Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
- Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
- Bagi Pelamar penyandang Disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
- Asli Sertifikat/Surat Keputusan/Piagam/ Surat Keterangan terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) Tahun;
- Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000);
- Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 Tahun diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000);
- Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000);
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun;
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten;
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya.
Baca juga: Lowongan Kerja LPPOM MUI untuk Lulusan Minimal D3 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI
Adapun jadwal dan tahapan Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI yakni sebagai berikut:
- Pendaftaran: 1 - 14 Juli 2024
- Seleksi Administrasi: 2 - 18 Juli 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Juli 2024
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 24 - 25 Juli 2024
- Jawaban Sanggah: 25 - 27 Juli 2024
- Pengumuman Masa Sanggah: 30 Juli 2024
- Ujian Tertulis: 15 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Ujian Tertulis: 20 Agustus 2024
- Psikotes: 27 - 28 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Psikotes: 24 September 2024
- Tes Kesehatan: 1 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 15 Oktober 2024
- Ujian Wawancara: 21 - 25 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Asisten: 5 November 2024
Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)