News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala dan Gelisah Saat Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim pengacara Pegi Setiawan mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi Setiawan dengan tulisan Bebaskan Pegi Setiawan tampak di luar ruang sidang selesai sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan dihadiri pihak penggugat atau pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan serta pihak termohon yakni tim hukum dari Polda Jabar. Sidang pertama ini dengan agenda mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dan dilanjutkan dengan jawaban oleh termohon. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala dan Gelisah Saat Ikuti Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Cirebon dan Rizky kembali diadakan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

Sidang praperadilan dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Jabar itu dipimpin hakim Eman Sulaeman.

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri tim kuasa hukum, kerabat Pegi, dan aktivis hukum.

Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan Pegi Setiawan,  memaparkan sejumlah alat bukti dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.

Termasuk fakta penyidikan hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi.

Hasil Tes Psikologi Pegi

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya tes psikologi terhadap Pegi adalah untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis Pegi.

Meliputi aspek intelegensi, kepribadian dan status mental dalam rangka menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana.

Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," ujar salah termohon, saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: VIDEO Polda Jabar Ungkap Reaksi Pegi saat Melihat Foto Vina dan Eky, Sebut Ada Perubahan Emosi

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.

Pegi Sering Garuk Kepala Saat Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan psikologis forensik tersebut, diperoleh gambaran tentang aspek intelegensi, kepribadian dan status mental.

"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," katanya.

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif (pembohong) karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama diantara keduanya," tambahnya.

Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan peristiwa Cirebon 2016, Pegi Setiawan menjawab tidak tahu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini