News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Siapa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online? MKD Rahasiakan Identitas, Puan Minta Disebutkan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa 2 Anggota DPR RI yang diduga terlibat praktik judi online? MKD rahasiakan namanya, Ketua DPR Puan Maharani minta agar disebutkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 2 Anggota DPR RI diduga terlibat praktik judi online.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun.

MKD, kata Adang memperoleh surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto terkait dengan adanya Anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemain Judi Online Dihukum Denda Rp1 Miliar Sama Seperti Bandar

Kata Adang, dalam surat tersebut terdapat sebanyak 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI yang terlibat praktik haram tersebut.

Dari 60 orang itu, 2 orang diantaranya merupakan anggota DPR RI yang belum bisa disebutkan identitasnya oleh MKD.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu

Kata dia, kedua orang anggota DPR RI dan 58 orang di antaranya itu masih berstatus terduga terlibat dalam praktik judi online itu.

Perputaran Uang

MKD kata Adang, sudah mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada pihak yang terduga terlibat judi online itu untuk dimintai klarifikasinya.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ujar Adang.

Surat kepada 2 anggota DPR RI itu sudah dilayangkan pada hari ini, Selasa pukul 10.00 pagi tadi.

Anggota DPR RI itu akan dipanggil untuk mendapatkan klarifikasinya akan dilakukan segera.

"Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," kata Adang.

Terkait dengan total uang atau perputaran uang dari kegiatan judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan staf di lingkungan DPR RI itu, kata Adang, mencapai Rp 1 Miliar lebih.

"Angkanya Rp 1,926 miliar," kata Adang.

Baca juga: Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD

Puan Minta Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online Dibuka

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini