News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Siapa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online? MKD Rahasiakan Identitas, Puan Minta Disebutkan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa 2 Anggota DPR RI yang diduga terlibat praktik judi online? MKD rahasiakan namanya, Ketua DPR Puan Maharani minta agar disebutkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online.

Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.

"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adapun, Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judol.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.

"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.

"APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.

Baca juga: Ketua PBNU: Bandar Besar Judi Online Harus Ditangkap, Jangan Hanya Kelas Bawah

Beda Temuan PPATK dengan Satgas Judi Online

Satgas Judi Online dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data yang berbeda soal dugaan anggota DPR-DPRD yang terlibat di dalam judi online (judol).

Terakhir, Satgas bentukan Presiden itu melaporkan hanya 2 anggota DPR RI saja yang diduga bermain judi online.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Hal tersebut berbeda dengan temuan PPATK yang mencapai 1.000 orang anggota DPR dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menyebut perbedaan data itu bisa saja dipengaruhi sejumlah hal.

Di antaranya, adanya 58 orang karyawan DPR RI yang juga masuk ke dalam daftar temuan dari Satgas Judi Online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini