TRIBUNNEWS.COM - Peran keluarga dan sekolah dinilai menjadi yang terdepan dalam pemberantasan judi online alias judol.
Orang tua dinilai perlu berkala mengecek handphone anak agar terhindar dari judi online.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, judi online kini sudah menyasar anak.
"Mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita, untuk kemudian bisa mengetahui. Karena kalau tidak begitu, tentunya ini pelan-pelan generasi muda kita akan mengalami kerusakan," kata Sigit dalam acara Munas dan Konbes NU 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Kompas.
Judi online, kata Listyo, sudah masuk ke hampir semua kalangan dengan modus mengubah permainannya.
"Anak-anak di bawah umur kemudian tertarik untuk ikut (main judi online)," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menilai lembaga pendidikan punya peran penting melindungi siswa dari ancaman judol.
Pemerintah, kata Meutya, berkomitmen memastikan pembangunan infrastruktur digital, pemberdayaan UMKM, dan edukasi teknologi berjalan maksimal.
Ia menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan guru sangat krusial.
"Mendidik anak bukan hanya soal teknologi. Pendampingan orang tua dan guru menjadi kunci utama dalam menjaga serta mengatur penggunaan teknologi agar tidak berlebihan," ujar Meutya, 6 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Komisi I DPR Dorong Pemerintah Bentuk Strategi Mitigasi Soal Ancaman Judi Online
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
Sebagai langkah konkret, pihaknya membagikan materi edukasi untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya konten negatif, termasuk judi online dan pinjol ilegal.
"Literasi digital adalah benteng utama melawan konten negatif. Orang tua dan guru harus aktif, tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada anak-anak," tegasnya.