News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

BREAKING NEWS: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024) didampingi sejumlah komisioner KPU.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.

Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Rapat dihadiri oleh jajaran komisioner KPU RI.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis.

Baca juga: Profil Iffa Rosita Calon Anggota KPU Pengganti Hasyim Asyari Menurut Anggota DPR

Ketua KPU Dipecat

Kemarin, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.

Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

Pengganti Hasyim Sebagai Anggota KPU

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

Guspardi menjelaskan komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota KPU RI nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Untuk diketahui, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini