TRIBUNNEWS.COM - Hasyim As'yari resmi dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat sidang etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lukito saat membacakan putusan di Gedung DKPP pada Rabu (3/7/2024).
Dalam putusannya, DKPP menyatakan adanya hubungan badan secara paksa antara Hasyim dan CAT saat berada di sebuah kamar hotel di Den Haag, Belanda.
Sebelum melakukan hubungan badan, Hasyim disebut turut menghubungi hingga merayu CAT.
Akibatnya CAT pun terpaksa melakukan hubungan beberapa kali dengan Hasyim.
"Sehingga akhirnya pengadu merasa terpaska untuk beberapa kali pergi bersama teradu. Puncaknya, teradu memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan," kata anggota DKPP
Di sisi lain, jauh sebelum melakukan tindakan asusila, Hasyim pernah menyinggung soal nafsu serta surga dan neraka.
Adapun terkait nafsu, Hasyim berbicara hal tersebut dalam konteks saat riuhnya wacana masa jabatan presiden tiga periode yang diwacanakan berbagai pihak.
Terkait hal itu, dia mengungkapkan bahwa setiap orang memiliki nafsu untuk menginginkan sesuatu tanpa adanya rasa syukur.
Menurutnya, hal tersebut merupakan insting alamiah dari manusia.
"Coba kita tanya kepada diri sendiri, bener nggak kalau kita cenderungnya pengin jadi apa, mau apa. Prinsip nafsu manusia atau basic instinct manusia itu pengin jadi apa atau mau apa," katanya saat masih menjabat sebagai anggota KPU dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com yang ditayangkan pada 22 Maret 2022 lalu.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi Semua
Hasyim lalu mengungkapkan bahwa nafsu yang dimiliki manusia sehingga tidak merasa puas membuat Tuhan menciptakan surga dan neraka.
"Itulah manusia. Makanya nantinya disediakan surga dan neraka. Kalau surga semua, terus nggak ada nerakanya gimana," katanya.
Di sisi lain, Hasyim menilai adanya nafsu dalam konteks wacana masa jabatan tiga periode oleh presiden merupakan hal lumrah sebagai manusia.
Lagi-lagi, dia menyebut nafsu semacam itu merupakan hal alamiah yang dimiliki manusia.
"Kalau saya ditanya, menurut saya enggak lah. Itu memang basic instinct manusia yaitu pengin jadi apa, ternyata enak ya, bagaimana mau diperpanjang (masa jabatan presiden).
"Misalkan udah jadi apa, pengen punya itu. Maksudnya itu kan pengin punya kekuasaan, pengin punya kursi (anggota dewan)," katanya.
Pemecatan Hasyim Dinilai sebagai Langkah Tegas
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai putusan DKPP memecat Hasyim dari jabatan KPU.
Putusan DKPP itu dianggap sebagai langkah tegas dan progresif untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu.
Apalagi, kasus yang menjerat Hasyim ini berkaitan dengan tindakan asusila.
"Ini langkah tegas dan progresif yang dilakukan oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu, apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu," kata Neni kepada Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat karena Asusila, Pengamat: Langkah Awal Masuk Sidang Kasus Kriminal
Neni mengatakan, putusan DKPP ini bisa menjadi pengingat bagi penyelggara Pemilu lainnya pada semua lebel, khususnya KPU agar tidak main-main dengan integritas Pemilu.
Mengingat, KPU selama ini menjadi aktor penting dalam pelaksanaan Pemilu dan pemilihan.
Maka dari itu, integritas Pemilu perlu dijaga agar tidak kian jauh dari moralitas dan etika.
"Saya juga berharap ini menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu di semua level agar tidak main-main dengan integritas pemilu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo)
Artikel lain terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila