TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya seusai menolak wacana naturalisasi dokter asing.
Pemberhentian Budi Santoso dilakukan setelah pihak rektorat mengirimkan surat keputusan (SK) pencopotan sebagai Dekan FK Unair pada Rabu (3/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Budi Santoso.
Ia menduga, pemberhentian itu terkait dengan penolakannya terhadap wacana Menteri Kesehatan (Menkes) mendatangkan dokter asing.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut 4 fakta pemberhentian Dekan FK Unair:
Bantahan Unair
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kurnia Kusumawardhani mengatakan, Budi Santoso diberhentikan atas dasar kebijakan internal.
Ia berujar, pihak kampus memutuskan untuk menerapkan tata kelola yang baik untuk penguatan kelembagaan, khusus di lingkungan FK Unair.
"Untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," ujar Martha, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (4/7/2024).
Unair pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas pengabdian Budi Santoso selama menjadi dekan.
Kemenkes Klaim Tak Terlibat
Baca juga: Dekan FK Unair Diberhentikan, Kemendikbudristek Ingatkan Rektor Junjung Tinggi Kebebasan Akademik
Terkait polemik pemberhentian Budi Santoso sebagai dekan FK Unair, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun angkat bicara.
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes memastikan pihaknya tidak terlibat dalam pemberhentian sang dekan.
Siti menyebut, pemberhentian menjadi wewenang internal Unair.
"Tidak ada hubungan dengan Kemenkes , itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat Unair," jelas Nadia, Kamis.
Kemendikbudristek Tak Punya Kewenangan
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudataan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku telah mendengar kabar pemecatan Budi Santoso.
Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, pemberhentian sebuah jabatan di lingkungan kampus merupakan tanggung jawab dan kewenangan pemimpin perguruan tinggi.
Ia mengklaim, Kemendikbudristek tidak memiliki kewenang dalam tata kelola di perguruan tinggi mana pun.
"Tata cara dan prosedur diatur di masing-masing Perguruan Tinggi. Diktiristek tidak punya kewenangan untuk mengatur internal Perguruan Tinggi," tambah Tjitjik.
Mahasiswa dan Guru Besar Gelar Aksi Damai
Buntut pencopotan itu, sejumlah mahasiswa, dokter, pengajar, alumni hingga guru besar menggelar aksi damai untuk mendukung Budi Santoso.
Aksi dukungan itu digelar di halaman Kampus A FK Unair, Kamis (4/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pemberhentian Prof Budi dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair, karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk pelanggaran konstitusi," ucap koordinator aksi, dr Yan Efrata Sembiring, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Massa menolak pemecatan Budi Santoso dan meminta kampus mengembalikan jabatan yang sudah diemban sang profesor sejak 2020 itu.
Baca juga: Dekan FK Unair Dipecat, AIPKI Sesalkan Keputusan Rektor
Dosen Ancam Mogok Kerja
Sivitas Akademika FK Unair mengancam mogok kerja buntut pencopotan Budi Santoso.
Ancaman itu disampaikan ahli bedah saraf Unair, Prof Abdul Hafid Bajamal, ketika mengikuti aksi damai di depan Gedung FK Unair, Kamis.
Ia menyebut, pencopotan itu menjadi bentuk ketidakadilan terhadap Budi Satoso.
"Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini, setuju? Sampai Prof Bus dikembalikan ke tempatnya (sebagai dekan FK Unair)," ujarnya.
Jamal berujar, pihak Unair selama ini selalu mengesampingkan FK, satu di antaranya dalam hal menyampaikan pendapat.
Momen pencopotan Budi Santoso ini disebutnya menjadi momentum FK Unair untuk berani menyampaikan keluhan.
"Jangan jadi penjilat, jangan jadi munafik karena jabatannya tidak naik. Hari ini semua harus melakukan sikap, harus tegas, tidak bisa lagi kita main sendiko dawuh, bukan zamannya. Kita akademisi," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karangan Bunga Save Prof Bus dan Save FK Unair Penuhi Halaman Kampus A, Buntut Dekan Dicopot, dan 4 Fakta Pencopotan Dekan FK Unair usai Tolak Dokter Asing, Kampus Membantah Hingga ada Aksi Damai
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlevi, TribunJatim.com/Toriq Aqua/Ignatia) (Kompas.com)