TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Kementrian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Ia menyampaikan rasa terima kasih hingga permintaan maaf kepada ketua umum partai yang menaunginya itu.
Ucapan terima kasih tak hanya ia tujukan kepada Surya Paloh, ia juga menyampaikannya kepada rekan-rekan Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, lebih khusus kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang telah memberikan amanah untuk saya dan mendampingi dengan ketat."
"Juga kepada Bapak Surya Paloh selaku pimpinan Partai Nasdem yang saya banggakan atas kepercayaan politik dan persahabatan yang selama ini terjalin dengan baik," kata SYL dalam persidangan.
SYL memandang Surya Paloh selalu konsisten memberi arahan untuk membangun komitmen kebangsaan.
Ia pun berterima kasih karena diberikan kesempatan oleh Surya Paloh untuk menjadi menteri.
"Yang dengan perannya konsisten selalu memberi arahan membangun komitmen kebangsaan, memberikan kesempatan saya menduduki jabatan menteri pertanian sehingga berkesempatan berbakti untuk nusa dan bangsa," tutur SYL.
SYL mengakui dirinya memiliki kekurangan selama menjabat sebagai menteri.
Oleh karena itu, SYL menyampaikan permintaan maaf kepada Surya Paloh.
"Dan tentu terdapat kekurangan, dalam hal ini saya mohon maaf, saya berharap Bang Surya Paloh tetap dirahmati Allah Swt dan tetap tegar mencurahkan perhatiannya untuk kemajuan bangsa dan kejayaan partai," ujar SYL.
Baca juga: SYL Pamer Prestasi Sejak Jadi Lurah Hingga Menteri di Pembelaannya, Pernah Jadi Camat Teladan
SYL pun mengaku akan selalu mendoakan Surya Paloh.
"Saya selalu berdoa agar Bang Surya Paloh tetap sebagai abang yang sangat saya kenal, baik pemikiran, ucapan, sikap kenegarawanannya, dan yang suka mengayomi dan memihak kebenaran," tutur SYL.
Dalam pleidonya SYL juga mengaku telah dizalimi atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.