TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI), bersilaturahmi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto beserta jajaran.
Pada kunjungan silaturahmi itu, pimpinan MPR sepakat bahwa perubahan atau amendemen terhadap UUD 1945 harus dilakukan pada momentum yang tepat.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai bertemu dengan Wiranto, di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
"Bahwa pak Wiranto dan pimpinan wantimpres menyampaikan bahwa perlu kita melihat kembali atas perjalanan bangsa pascareformasi dari mulai pilihan atas sistem politik ,demokrasi yang sudah kita jalankan," kata Bamsoet.
"Menyampaikan bahwa jika diperlukan nanti adanya perubahan bahwa Undang-Undang 1945 atau amendemen harus dicari timing yang tepat karena sesuatu yang baik kalau timingnya salah juga ujungnya tidak baik," imbuhnya.
Selain soal amendemen, pertemuan tersebut juga membahas perihal konstitusi butuh pintu darurat.
Pintu darurat yang dimaksud yakni apabila terjadi kekosongan kepemimpinan akibat pemilu tak bisa digelar tepat waktu.
"Yang mana jabatan dan tidak ada plt presiden dan wapres, dan kalau kepala daerah mungkin," ucapnya.
Baca juga: Sederet Artis Disiapkan Maju Pilkada 2024, Pengamat: Usung Selebriti di Pilkada Tak Jaminan Terpilih
Bamsoet menambahkan pertemuan juga membahas soal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, calon kepala daerah idealnya berasal dari kader partai politik.
"Kalau kepala daerah mungkin ada dan sempat fenomena yang menarik jelang pilkada ada kecenderungan parpol memburu calon-calom kepala daerah pertanyaan yang idealnya harusnya kepala daerah berasal dari kader parpol yang sudah memiliki kebangsaan dan pemahaman daerah yang akan diduduki," ucap Bamsoet.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa sejarah tak hanya menjadi peristiwa namun bisa menjadi pelajaran di masa mendatang.
"Maka yang kita lakukan saat ini tentu belum sempurna dan referensi masa lalu kita coba untuk mencoba melakukan perbaikan-perbaikan penyempurnaan untuk apa untuk kita bisa mencapai sasaran-sasaran masa depan," pungkasnya.
Baca juga: Soal Wacana Amandemen UUD 45, Peningkatan Kualitas Demokrasi Dinilai Bukan dengan Ubah Sistem
Turuh hadir mendampingi Bamsoet yakni Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara dan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Sementara itu, Wiranto didampingi anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Soekarwo.