News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR RI Temui Ketua Wantimpres Wiranto

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI), melanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Jumat (5/7/2024). Pada Silaturahmi Kebangsaan kali ini, pimpinan MPR RI menyambangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), untuk bertemu dengan Ketua Wantimpres Wiranto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI), melanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Jumat (5/7/2024).

Pada Silaturahmi Kebangsaan kali ini, pimpinan MPR RI menyambangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), untuk bertemu dengan Ketua Wantimpres Wiranto.

Baca juga: Lemhanas Akan Bekali Wawasan Kebangsaan Calon Anggota DPR-DPD RI 2024-2029

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), memimpin rombongan pimpinan MPR.

Sementara itu, pimpinan lain yang turut hadir yakni Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara dan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Sebelumnya pimpinan MPR RI beberapa kali telah mengunjungi sejumlah tokoh dalam agenda yang sama.

Mereka di antaranya yakni Wapres ke-6 RI Try Sutrisno, Wapres ke-11 RI Boediono, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, pimpinan PKB dan PAN.

Dalam sejumlah pertemuan itu, satu di antaranya membahas perihal wacana amendemen UUD 1945.

"Pak SBY tadi menyampaikan mengamandemen UUD NRI 1945 bukanlah hal yang tabu, selama ada alasan yang tepat. Karenanya, sebelum mengamandemen UUD NRI 1945 perlu dilakukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, sehingga perubahan yang dilakukan tidak bersifat tambal sulam. Apa yang sudah benar dipertahankan, apa yang masih dianggap kurang diperbaiki," kata Bamsoet usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Rabu (28/5/24).

Namun kekinian, bahwa MPR RI periode 2019-2024 tidak akan melakukan amendemen UUD 1945.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini