News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Menangis di Persidangan: Seolah-olah Saya Sebagai Manusia yang Rakus dan Maruk

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Isu liar dan tuduhan sesat terus terkapitalisasi, seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk,” ujar SYL di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).

SYL terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sempat menangis saat menyampaikan pembelaannya.

SYL yang juga Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini menangis ketika menyebut rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan,  terkadang masih kebanjiran.

SYL mengatakan tidak memiliki niat korupsi sebab jika memiliki niat itu harusnya saat masih menjabat kepala daerah.

“Apabila saya memang berniat melakukan itu saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah,” kata SYL.

SYL mengatakan tidak melakukan korupsi selama karirnya sebagai birokrat.

“Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran Bapak, yang di Makassar itu, saya tinggal di BTN. Saya enggak bisa disogok-sogok orang, Yang Mulia, enggak biasa,” kata SYL.

Tuding Ada Pembentukan Opini

SYL menyebut ada pembentukan opini dan tekanan luar biasa dari pihak tertentu terhadap dirinya dan keluarga dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Saya membaca pledoi ini dalam ruang sesak pengadilan. Dimana sirkulasi informasi dalam kesaksian selama ini bagai langit mendung yang kadang mengandung guntur dan petir bagi saya,” kata SYL.

Sebagai warga negara yang taat hukum, ia meyakini bahwa dalam sidang inilah cahaya keadilan yang terang benderang akan didapatkan melalui putusan majelis hakim yang terhormat.

“Majelis hakim yang terhormat, betapa sulit membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikis serta usia saya yang memasuki 70 tahun saat ini, di mana kondisi tersebut sudah melemahkan tingkat kemampuan fokus dan memori saya dalam menyusun kata-kata," ujarnya.

Baca juga: SYL Merasa Kasusnya Dipolitisasi: Apakah Karena Beda Pilihan dengan Keinginan Pemegang Kekuasaan?

Dia mendengar informasi bahwa terjadi pembentukan atau framing opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok, serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertetu kepada dirinya dan keluarganya,  baik di tingkat pemeriksaan maupun di proses persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini