TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2024, 4-5 Juli lalu.
Agenda ini dilakukan sebagai upaya Jasa Marga untuk terus memenuhi komitmennya terhadap masyarakat dengan memenuhi hak masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya Jasa Marga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik Perusahaan.
Adapun acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Corporate Secretary & Chief Administration Officer sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jasa Marga Nixon Sitorus, Procurement and Fixed Asset Group Head Dwimawan Heru Santoso, Legal & Compliance Group Head Syailendra Wisnu Wardhana, serta perwakilan dari setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pusat, Regional, dan Sub Holding Jasa Marga. Sementara narasumber yang hadir yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2022 Cecep Suryadi.
Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan dalam sambutannya mengungkapkan, Jasa Marga sebagai salah satu Perusahaan BUMN memiliki kewajiban untuk memastikan manajemen pengelolaan dan pelayanan informasi publik Perusahaan berjalan baik.
Dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk seluruh badan publik yang ada di Indonesia, skor Jasa Marga terus meningkat setiap tahunnya.
βHal ini merupakan hasil dari perjalanan panjang Jasa Marga sejak tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, dengan berbagai upaya yang kami lakukan, di tahun 2023 lalu, Jasa Marga berhasil mendapatkan predikat informatif dengan skor 96,69,β ujar Agus.
Baca juga: Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Agus juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2024 ini dapat mendorong pengembangan sistem informasi dan dokumentasi yang mudah diakses oleh publik, meningkatkan transparansi Perusahaan dan juga dapat mempertahankan predikat Jasa Marga sebagai badan publik yang informatif.
Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2022 Cecep Suryadi mengapresiasi komitmen manajemen Jasa Marga terkait implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No 14 tahun 2008. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.
β Alhamdulillah, komitmen leadership di Jasa Marga sangat baik, tidak hanya pada level tinggi tetapi juga di level staf pelaksana. Komitmen yang disertai dengan pemahaman yang baik akan menciptakan ekosistem yang positif ke depannya,β tuturnya.
Baca juga: Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Dengan kegiatan ini, Jasa Marga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh publik serta memperkuat praktik tata kelola Good Corporate Governance (GCG) perusahaan yang baik. (*)