TRIBUNNEWS.COM - Sidang replik atau tanggapan dari jaksa KPK terkait pleidoi atau nota pembelaan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat digelar pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Dalam replik tersebut, deretan sindiran disampaikan oleh jaksa kepada SYL.
Di antaranya, jaksa KPK menyindir soal SYL yang menyawer biduan hingga membiayai sunatan cucu apakah masuk dalam kepentingan dinas.
Kemudian, tangisan SYL saat membacakan pleidoi saat sidang pada Jumat (5/7/2024) turut disindir oleh jaksa.
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyebut tangisan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak bakal menghapus pidana bagi yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Meyer juga menyindir tangisan SYL lewat sebuah pantun.
Selengkapnya berikut deretan sindiran jaksa ke SYL saat sidang replik kemarin:
Jaksa Sindir SYL: Sawer Biduan-Biayai Sunatan Cucu Apa Kepentingan Dinas?
Sindiran soal saweran terhadap biduan hinggai pembiayaan sunatan cucu oleh SYL berawal dari keyakinan jaksa bahwa tuntutan terhadap 12 tahun terhadap terdakwa sudah adil.
Baca juga: Kubu SYL Minta Dibebaskan dan Harta Dikembalikan, Jaksa KPK: Agak Lain
Jaksa justru mempertanyakan permintaan SYL yang ingin bebas dengan dalih perbuatannya tersebut untuk kepentingan dinas.
"Tuntutan 12 tahun penjara rasanya sudah adil dengan harapan dapat diterima oleh terdakwa dan terdakwa dapat bertobat serta memperbaiki diri setelahnya."
"Namun, justru terdakwa dan penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan dengan dalih perbuatan terdakwa adalah untuk kepentingan dinas dan dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat," ujar jaksa KPK, Meyer Simanjuntak.
Lalu, jaksa Meyer mengungkit perbuatan SYL yang terungkap dalam persidangan seperti menyawer biduan, membiayai skincare anak, hingga sunatan cucu.
Pada momen inilah, dirinya menyindir SYL apakah deretan tindakan tersebut masuk dalam kepentingan dinas saat terdakwa menjadi Mentan.
"Apakah menyawer biduan itu yang dimaksud kepentingan dinas? Apakah biaya sunatan cucu terdakwa itu yang dimaksud kepentingan rakyat? Apakah skincare anak dan cucu terdakwa itu yang dimaksud kebutuhan rakyat? Apakah memberi uang untuk acara bacaleg partai terdakwa itu kepentingan dinas? Apakah pembelian tas dan jaket mewah istri dan anak terdakwa itu kebutuhan rakyat? Dan masih sangat banyak lagi yang tidak perlu kami sebutkan satu per astu karena telah rinci penuntut umum uraikan dalam surat tuntutan," kata Meyer menyindir SYL.